Jumat, 20 April 2012

Kartu ATM dan Sejarah Layanan Kartu Kredit Dunia


Sejarah Layanan Kartu Kredit Dunia

   Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an. Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.
   Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.


Kartu ATM

Mempunyai banyak kartu ATM, tidak identik dengan gemuknya rekening seseorang. Setidaknya hal itu berlaku untuk saya yang pernah mempunyai 5 (lima) kartu ATM dalam waktu bersamaan yang diterbitkan oleh Bank yang berbeda. Sejarah mendapatkan masing-masing kartu ATM masih saya ingat.


Kartu ATM A, saya dapatkan ketika membuka rekening bank pertama kali dalam hidup saya yang terjadi tahun 1995. Pilihan membuka di rekening Bank yang ini karena waktu itu merupakan bank terbesar yang ATM-nya ada di mana-mana, meskipun kalau mau setor bikin capek antri. Waktu itu, gajian di kantor saya masih menerima sistem cash. Jadi, rekening bank tersebut berfungsi sebagai tabungan belaka.
Dalam perkembangannya, kantor saya mulai memberlakukan penggajian sistem transfer dan karyawan harus membuka rekening di Bank B, di mana disesuaikan dengan sistem payroll kantor. Saya pun mendapatkan kartu ATM B.
Waktu musim bank di-merger, termasuk Bank B terjadi perubahan kebijakan, yaitu kantor saya beralih ke Bank C dan semua karyawan kudu punya rekening di Bank C. Di sini, saya mendapatkan kartu ATM C.
Suatu ketika saya ambil KPR - maklum waktu itu KPR-BTN (Kepengin Punya Rumah – Biar Tidak Numpang) -  disyaratkan oleh Bank pemberi kredit – sebut saja Bank D – harus membuka rekening dan pembayaran dilakukan secara auto-debet. Saya pun diberikan kartu ATM D.
Terakhir kartu ATM E. Kartu ini saya dapatkan karena ‘terpaksa’ membuka rekening di Bank E yang kebetulan membuka kantor kas di lokasi kantor saya. Maksud ‘terpaksa’ di sini berarti tidak enak hati dengan pimpinan cabang dari Bank E yang sukses merayu beberapa rekan kerja saya.
Selain bikin pusing (soale nggak ada isinya) para kartu ATM tersebut juga menuh-menuhi dompet.
Sesungguhnya, kartu ATM C yang paling aktif keluar-masuk dana. Maklum, karena gaji bulanan ditransfer ke rekening Bank C. Tindakan pertama yang saya lakukan ketika rekening Bank C terisi adalah melakukan transfer ke rekening Bank D supaya ada dana saat auto-debet KPR nanti sehingganggak terjadi tunggakan bayar cicilan rumah. Lalu, rekening yang lainnya saya isi sekedarnya saja hanya untuk menghidupkan rekening.
Meskipun mengisi sekedarnya, rekening-rekening tersebut sering membantu saat kepepet. Misalnya saya harus membayar pembelian dalam jumlah tertentu. Saldo kartu ATM C nggak cukup, maka pergi ke ATM terdekat dengan melakukan transfer dari kartu ATM A, B, D, E ke kartu ATM C!
Syahdan, lalu kemudian ….. para Bank menaikkan biaya administrasi bulanan. Lha, bunga dari rekening-rekening sekedarnya tadi seringnya tekor untuk menutup biaya administrasi. Karena malas pergi ke Bank untuk menutup rekening, sengaja 3 (tiga) rekening tidak saya isi dan lama-lamanggak aktiflah rekening-rekening tersebut. Otomatis, kartu ATM-nya nggak bisa dipakai lagi.
Sekarang, saya hanya pegang 2 (dua) kartu ATM saja yaitu C dan D. Kartu ATM C jelas aktif, wongtiap bulan untuk transferan gaji. Sementara kartu ATM D memang harus aktif, setidaknya untuk 72 bulan lagi.

(e-banking)


Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.


Seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan. Sebenarnya e-banking bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan. 


Keamanan memang merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor e-banking di Indonesia. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan 
KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.


Dengan hadirnya e-banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan e-banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500 per transaksi. Semakin sering nasabah bertransaksi lewat e-banking, semakin banyak pula fee yang diperoleh bank. Belakangan ini jenis pendapatan nonbunga tumbuh lebih cepat ketimbang pendapatan bunga. Selain itu biaya operasional juga menjadi sangat murah dibandingkan dengan biaya transaksi melalui kantor cabang, biaya di cabang relatif lebih besar karena untuk membayar karyawan, pengamanan, listrik, dan biaya sewa gedung. Dengan segala manfaat yang bisa didapat melalui e-banking beberapa bank rela menanamkan investasi yang mahal untuk mengembangkan e-banking. Akan tetapi tidak banyak bank yang bisa mengembangkannya karena terbenturnya masalah biaya.




Referensi :
http://www.cbcindonesia.com/berita/index.shtml

http://www.korantempo.com/news/2002/4/3/Ekonomi%20dan%20Bisnis/23.html
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0603/14/finansial/2503968.htm
http://meiraudmandiri.blogspot.com/2007/08/e-banking-pt-bank-mandiri-persero-tbk.html
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0412/18/eko06.html
http://www.inilah.com/berita/2008/03/04/15462/bank-genjot-fee-based-income/
http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/11/eko10.htm
http://go-bisnisonline.blogspot.com/2008/04/affiliate-program.html
http://www.korantempo.com/news/2002/4/9/Ekonomi%20dan%20Bisnis/23.html
http://www.slankerscyber.com/pr_sisum/e_kans.html

http://restuutamidewi.blogspot.com/2008/08/manfaat-e-banking.html

Minggu, 18 Maret 2012

KREDIT



PENGERTIAN KREDIT 

Perkataan kredit (credit) berasal dari kata credere yang artinya“kepercayaan”. Jadi memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Kemudian kredit berarti suatu pemberian  kepercayaan dimana balas jasa diberikan pada waktu setelah prestasi dilakukan.. Misalnya, kredit penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli dalam suatu transaksi jual-beli, penjual menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu kepada pembeli, sedang pembayaran atas barang atau jasa tersebut dilakukan beberapa waktu kemudian oleh pihak pembeli. Dalam kegiatan kredit, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak pemberi kredit yang disebut kreditur dan pihak penerima kredit yang disebut dengan istilah debitur. Dari contoh diatas, pihak penjual disebut kreditur dan pihak pembeli disebut debitur. Kreditur adalah pihak yeng memiliki tagihan atau piutang, sedangkan debitur adalah pihak yang memilki kewajiban atau hutang.
Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
  • Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya maksimum 1 tahun.
  • Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya antara 1 sampai dengan 3 tahun.
  • Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 3 tahun.
Menurut rencana penggunaannya, kredit dibedakan menjadi :
  • Kredit konsumtif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk keperluan konsumsi atau kredit yang semata-mata dipergunakan untuk memperoleh barang-barang yang akan dipakai.
  • Kredit produktip, yaitu kredit yang akan digunakan untuk usaha produksi atau kredit yang digunakan untuk memperoleh tambahan penghasilan.


    Kredit produktif ini dibedakan menjadi kredit :
  • Kredit modal kerja, yaitu kredit yang akan digunakan untuk menjalankan usaha sehari, misalnya untuk membeli bahan baku, membayar upah pegawai dan sebagainya.
  • Kredit investasi, yaitu kredit yang akan digunakan untuk memperoleh alat-alat produksi yang akan dipakai dalam jangka waktu yang lama, misalnya mesin.
Dalam bahasan ini akan dikhususkan untuk pemberian kredit dari penjualan barang dagangan. Sehingga bahasan yang disampaikan, berkisar seputar tentang kegiatan apa saja yang harus dilakukan oleh penjualan sehubungan dengan penjualan barang dagangan secara kredit. Penetuan kelayakan kredit bagi pelanggan atau calon pelanggan dalam suatu perusahaan akan ditentukan oleh Bagian Kredit.


Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
  • Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
  • Menganalisa kelayakan pemberian kredit
  • Menentukan besarnya kredit





sumber : 

Senin, 05 Maret 2012

Sejarah Perbankan Indonesia


Bank adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan. Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank.
Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


Lembaga Keuangan Non-Bank dan Bank Indonesia


Lembaga Keuangan Non Bank yang Islami
Ada beberapa lembaga keuangan nonbank, antara lain koperasi dan Baitul Mal wat-Tamwil (BMT).
a.      Pengertian Koperasi
à   Koperasi (dalam istilah syariat dikenal dengan istilah syirkah ta’awuniyah) merupakan akad mudarabah. Akad mudarabah adalah suatu perjanjian kerja sama antara dua orang atau lebih, satu pihak menyediakan modal usaha, sedangkan pihak lain melakukan usaha atas dasar profit sharing (membagi keuntungan) menurut perjanjian. Prinsip¬prinsip yang menonjol dalam pengelolaan koperasi antara lain akhlakul karimah, manajemen terbuka, dan tolong-menolong. Setiap anggota dan pengurus koperasi harus mempunyai akhlak yang luhur berdasarkan Alquran dan hadis. ]
-          Fungsi Koperasi
    Fungsi dan tugas pengurus koperasi adalah memegang amanah untuk mengurus harta benda orang lain, yaitu harta atau modal para anggota koperasi. Oleh karena itu, pengurus harus mampu mengelola dengan baik, sehat, dan jujur. Dengan kata lain, pengurus hams mengelolanya menurut sistem manajemen terbuka. Pengelolaan koperasi hams dijalankan secara demokratis. Semua keputusan harus di musyawarahkan oleh semua anggota koperasi. Seluruh anggota koperasi harus diberi hak untuk mengemukakan pendapat.Supaya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota, koperasi harus dikelola dengan baik. Pengurus dan pengelolanya hams profesional dan ahli di bidangnya sehingga mampu memajukan dan mengembangkan koperasi. Keharusan untuk menyerahkan urusan kepada orang yang ahli di bidangnya diisyaratkan oleh Rasulullah saw. dalam hadis berikut ini.
Artinya: “Jika sebuah urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat-saat kehancurannya.” (H.R. Al-Bukhari: 57) Dengan demikian, koperasi merupakan cara untuk bekerja sama dalam berikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masing¬masing anggota dengan prinsip-prinsip di atas. Selama sesuai dengan syariat Islam, koperasi merupakan lembaga nonbank yang perlu digalakkan. Dalam kenyataannya, masih banyak koperasi yang bertentangan dengan syariat Islam dalam hal praktik-praktik ribawi.
b. Pengertian Baitul Mal wat-Tamwil (BMT)
BMT adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.
Secara konseptual, BMT memiliki dua fungsi : Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil = Pengembangan Harta)
    Melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Baitul maal (bait = rumah, maal = harta)
    Menerima titipan dana zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Visi bmt mengarah pada upaya untuk mewujudkan bmt menjadi lembaga yang mampu meningkatkan kualitas ibadah anggota (ibadah dalam arti yang luas), sehingga mampu berperan sebagai wakil pengabdi allah swt, memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Titik tekan perumusan visi bmt adalah mewujudkan lembaga yang professional dan dapat meningkatkan kualitas ibadah.
Misi BMT adalah membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani yang adil berkemakmuran, serta berkeadilan berlandaskan syari’ah dan diridhoi Allah SWT. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa misi BMT bukan semata-mata mencari keuntungan dan penumpukan laba modal pada golongan orang kaya saja, tetapi lebih berorientasi pada pendistribusian laba yang merata dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
  Jenis Jenis Koperasi
Sebelum Anda melibatkan diri pada usaha koperasi, ada baiknya Anda mengenali terlebih dahulu jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia.
Koperasi merupakan jenis badan usaha yang anggotanya terdiri atas orang-orang atau badan hukum. Salah satu tujuan didirikannya koperasi adalah untuk memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah. Landasan kegiatan koperasi di Indonesia berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Jenis Koperasi Berdasarkan Usahanya
Secara umum, usaha koperasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, dan koperasi simpan pinjam.
1.      Koperasi Produksi
2.      Koperasi Konsumen
3.      Koperasi Simpan Pinjam
4.      Koperasi Unit Desa (KUD)
5.      Koperasi Sekolah
6.      Koperasi Pedagang Pasar

Incoming search terms:

  • makalah lembaga keuangan non bank
  • arti lembaga keuangan bukan bank
  • artikel lembaga keuangan non bank
  • artikel lembaga syari\at islam dalam meningkatkan ekonomi masyarakat
  • fungsi lembaga keuangan non bank
  • latar belakang praktek pengalaman lapangan (ppl) di bank
  • lembaga keuangan non bank yang islami
  • makalah tentang lembaga bukan bank
BANK INDONESIA  DALAM PENGENDALIAN INFLASI


Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen.
Maksud kalimat tersebut adalah Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai (goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter (instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi.
Jangka waktu kredit kepada bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
Tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru tersebut adalah tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
BI mengontrol tingkat inflasi dengan cara Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi ini.
Kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan pada sasaran tunggal inflasi dilakukan dengan cara Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia, dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama, bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :
1. Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
2. Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
3. Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
4. Memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen (IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran operasional.
Konsep inflasi inti (core inflation) dapat kita bagi menjadi dua yaitu Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama, inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung ‘menetap’ atau persisten (persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti.
Penggunaan inflasi inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi, respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian. Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir peningkatan penawaran.
Inflasi  yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya adalah BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara tepat waktu.
Tekanan terhadap angka inflasi dapat dibagi dua Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures (berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri). Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll. Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas moneter menerapkan kebijakan uang longgar.

Senin, 02 Januari 2012

Siklus Keuangan


Siklus Keuangan
Siklus keuangan adalah kejadian yang berkaitan dengan perolehan dan manajemen dana modal termasuk kas.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZk3ZtCuG-0MAaAUx_LNRujhjFkdhc6uKs4wcbIdAuwXSagHpLkste_nJ_nm8fS2NPa5aeVrsDStDd_zjOsBrDsHJgEQctpVCeFrUg7er3l5riwT_QbgQ2P3MGIUe18sLdTX5cUeuAMVU/s320/keuangan.jpg
 
Siklus Keuangan terdiri dari :
1.      Jurnal Pemasukan.
2.      Jurnal Buku Besar.
3.      Neraca.
4.      Laporan Laba/Rugi dll.


sumber :  http://kartikayuniarsita.blogspot.com/2011/12/siklus-keuangan.html



Siklus Produksi


Siklus Produksi
1.      Perancangan Produk (Aktivitas 1)
·          Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk.
·         Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.

2.      Perencanaan dan Penjadwalan (aktivitas 2)
·         Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan.
·         Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.

3.      Operasi Produksi (Aktivitas 3)
·         Computer-Integrated Manufacturing (CIM) adalah penggunaan berbagai bentuk TI dalam proses produksi, seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh kompute, untuk mengurangi biaya produksi.
·         Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya :
1.      Bahan baku yang digunakan
2.      Jam tenaga kerja yang digunakan
3.      Operasi mesin yang dilakukan
4.      Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi
 
4.      Akuntansi Biaya (Aktivitas 4)
·         Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya.
1.           Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ? Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
2.           Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk.
3.           Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.

sumber : http://kartikayuniarsita.blogspot.com/2011/12/siklus-produksi.html